15 July 2021
Kawan PRIMA, Hari Raya Idul Adha 1442 Hijriah akan jatuh pada tanggal 20 Juli 2021 mendatang. Umat Islam dianjurkan melakukan puasa sunah dan berkurban bila mampu. Sayangnya Idul Adha tahun ini masih harus dirayakan di tengah pandemi, seperti tahun lalu. Tingginya jumlah kasus positif Covid-19 di beberapa daerah di tanah air, mengharuskan semua pihak menahan diri dan mematuhi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat. Termasuk mematuhi aturan tentang penyembelihan hewan kurban, sesuai surat Edaran Menteri Agama Nomor 15 Tahun 2021. Surat edaran tersebut mengatur tata cara penyembelihan hewan kurban yang wajib menerapkan protokol kesehatan ketat, mulai dari proses pemotongan hewan hingga pendistribusian daging kurban. Masing-masing individu dituntut bersikap bijak dengan mengurangi kegiatan di luar rumah untuk menekan angka penyebaran virus.
Lantas apakah dengan kondisi seperti ini, umat Islam harus membatalkan niat berkurban? Jawabannya tentu tidak. Di zaman modern saat ini, semuanya dapat dilakukan secara online, termasuk berkurban. Ya, kurban online bisa menjadi solusi beramal yang aman namun tetap sesuai dengan syariat Islam.
Dalam ajaran Islam, tidak ada keterangan yang melarang kurban online. Hal ini karena kurban online mirip dengan cara berkurban konvensional, yakni hewan kurban diserahkan kepada panitia kurban untuk mewakilkan penyembelihan dan pendistribusian daging kurbannya. Namun konsekuensi berkurban dengan sistem ini adalah orang yang berkurban tidak mengetahui keberadaan hewan kurban secara fisik, karena mereka tidak menyaksikan proses penyembelihan secara langsung. Untuk itu sangatlah penting memilih badan atau lembaga yang melayani kurban online, sebelum melakukan transaksi. Seperti diantaranya, Baznas, Dompet Dhuafa, Rumah Zakat serta dapat pula dilakukan melalui beberapa e-commerce.
Setidaknya terdapat 3 keuntungan yang bisa dirasakan jika memilih berkurban secara online.
1. Aman dan mudah
Dengan membeli hewan kurban secara online, Kawan PRIMA dapat menemukan hewan kurban yang dibutuhkan secara cepat dan mudah. Caranya tinggal memilih jenis hewan yang akan dikurbankan, bayar melalui sistem transfer bank, dan hewan kurban yang dibeli pun bisa segera didistribusikan oleh badan penyedia layanan kurban online yang berwenang. Kamu juga tidak perlu ke luar rumah sehingga dapat mencegah tertular virus corona.
2. Lebih murah
Umumnya, badan atau lembaga yang melayani kurban online telah bekerjasama dengan penyalur hewan kurban atau setidaknya memiliki akses langsung ke lumbung ternak. Dengan demikian harga yang ditawarkan pun akan lebih murah dibanding harus mencari hewan kurban sendiri di lokasi tempat tinggalmu. Berkurban online lewat Baznas misalnya, harga 1 ekor kambing dengan bobot 24-26 kilogram, dibanderol dengan harga 2,2 juta rupiah. Sementara 1 ekor sapi dengan bobot 200-300 kilogram, dibanderol dengan harga 17,5 juta rupiah. Jika diharuskan mencari hewan kurban sendiri tentu harganya akan lebih beragam dan cendrung lebih mahal. Apalagi jika mencari hewan kurbannya dilakukan menjelang Idul Adha.
3. Distribusi daging kurban lebih luas dan tepat sasaran
Berbagai badan atau lembaga penyedia layanan kurban online dapat mendistribusikan daging kurban seluas-luasnya bagi mereka yang membutuhkan. Di samping para fakir miskin dan dhuafa, distribusi daging kurban bisa diperluas hingga ke negara lain. Dengan distribusi yang lebih luas, syiar agama Islam dari ibadah kurban juga bisa lebih luas.
Referensi :
Kontan.co.id
Cermati.com
Spiritqurban.com
Baznas.go.id