7 September 2021
Aksi pelecehan seksual masih marak terjadi di Indonesia. Hal ini diperparah karena tidak sedikit korban yang memilih diam setelah dilecehkan. Mereka umumnya merasa takut akibat ancaman pelaku, serta malu jika orang lain tahu. Padahal jika dibiarkan, pelecehan seksual dapat mempengaruhi kesehatan mental dan fisik korban. Diantaranya berupa depresi, mudah marah, merasa bersalah atau membenci diri sendiri, mengalami gangguan tidur dan kecemasan. Seiring bergulirnya waktu, keluhan-keluhan ini dapat berubah menjadi keluhan fisik berupa nyeri otot, sakit kepala, tekanan darah tinggi hingga penyakit jantung.
Di sisi lain, banyak pula orang yang tidak menyadari bahwa sebenarnya mereka telah menjadi korban pelecehan seksual. Mereka menganggap perlakuan yang mereka terima masih dalam batas wajar. Pembiaran seperti inilah yang kemudian menjadi salah satu penyebab maraknya pelecehan seksual.
Korban pelecehan seksual bisa dialami oleh semua orang, baik perempuan maupun laki-laki. Sama halnya dengan pelaku yang bisa dilakukan oleh siapa saja, mulai dari saudara, teman, rekan kerja hingga orang yang tidak dikenal sekalipun. Untuk itu sangat penting untuk mengetahui bentuk-bentuk pelecehan seksual dan bagaimana cara menghadapinya.
Pelecehan Fisik dan Non Fisik
Perlu diketahui bahwa pelecehan seksual bukan hanya pemerkosaan saja. Pelecehan seksual bisa dilakukan lewat kontak fisik maupun non-fisik, yang menyasar pada seksualitas seseorang. Tindakan ini termasuk siulan, main mata, komentar atau ucapan bernuansa seksual, colekan atau sentuhan di bagian tubuh, gerakan atau isyarat yang bersifat seksual, sehingga mengakibatkan rasa tidak nyaman, tersinggung, merasa direndahkan martabatnya.
Pelecehan Seksual Secara Online
Di balik segala manfaatnya, perkembangan teknologi justru membuka celah baru bagi para pelaku melakukan pelecehan seksual. Saat ini kasus pelecehan seksual melalui media sosial banyak terjadi. Diantaranya dilakukan dengan cara mengirimkan chat yang mengandung kalimat eksplisit terkait seks, menerima foto atau video yang mengandung konten seksual, dan sebagainya. Selain itu, menyebarkan foto atau video berisi konten seksual yang merendahkan korban, juga termasuk dalam pelecehan seksual online.
Cara Menghadapi Pelecehan Seksual
Sekecil apa pun bentuknya, pelecehan seksual tidak boleh dibiarkan. Berikut ini hal yang bisa dilakukan jika menghadapi pelecehan seksual:
1. Lawan
Bila kamu merasa dilecehkan seseorang, jangan takut untuk segera bertindak. Kamu bisa mengkonfrontasi pelaku dengan teguran keras dan tegas. Namun jika kamu tidak berani menghadapinya sendiri, cobalah menghindar dan berlari ke tempat yang lebih aman, lalu meminta bantuan kepada orang sekitar dan menghubungi pihak berwajib.
Bila kamu mendapat pelecehan seksual secara online, kamu bisa mendokumentasikan pelecehan tersebut. Kamu bisa mencuplik gambar segala komentar jahat pelaku dan mencetaknya. Bukti ini akan sangat dibutuhkan apabila ingin mengajukan tuntutan.
2. Ceritakan Kepada Orang Terdekat
Jika kamu sudah terlanjur mengalami pelecehan seksual, ada baiknya berbagi cerita dengan orang terdekat yang kamu percaya. Jangan menyimpan cerita tersebut sendirian. Dukungan moril dan motivasi dari mereka bisa mencegah kamu mengalami depresi, frustasi dan penyakit mental lainnya.
3. Ikuti Konseling Kejiwaan
Seperti penjelasan diatas, pelecehan seksual bisa membuat korban mengalami berbagai gangguan psikologis, seperti trauma, takut, stres berat, gangguan cemas, dan gangguan tidur. Masalah tersebut bisa semakin parah jika tidak ditangani. Oleh karena itu, korban pelecehan seksual dianjurkan untuk menjalani konseling ke psikolog atau dokter guna memulihkan kondisi kejiwaannya. Saat menjalani sesi konseling, korban akan mendapatkan psikoterapi untuk pemulihan mental.
4. Melapor ke Pihak Berwenang
Hal yang paling penting dilakukan ketika kamu mengalami pelecehan seksual adalah melaporkan kejadian ini kepada pihak kepolisian. Selain itu korban juga bisa melaporkan kasus tersebut kepada Komnas HAM. Bagi korban wanita yang menjadi korban pelecehan seksual, bisa juga mengunjungi Komnas Perempuan untuk mendapatkan bantuan lebih lanjut. Sementara itu, bila yang menjadi korban pelecehan seksual adalah anak-anak, bisa diadukan ke Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI).
Korban dapat menceritakan segala hal yang terjadi saat pelecehan seksual dilakukan, seperti tempat, waktu, ciri-ciri pelaku dan apa saja yang dikatakan dan dilakukan oleh pelaku.
Referensi :
Kompas.com
Halodoc.com
Hellosehat.com
Idntime.com