17 August 2021
Kawan PRIMA, pandemi Covid-19 membawa dampak terhadap peningkatan transaksi non tunai di tanah air. Berkurangnya intensitas kontak fisik dan tatap muka, secara tidak langsung juga menggeser kebiasaan masyarakat dalam bertransaksi dari cash menuju cashless. Bank Indonesia mencatat transaksi di berbagai platform digital seperti digital banking, e-commerce, uang elektronik dan QR Code Indonesian Standard (QRIS) tumbuh signifikan. Pada semester I-2021 ini, transaksi melalui digital banking tumbuh 39 persen secara year on year (yoy). Hal serupa juga terjadi pada transaksi uang elektronik yang tumbuh 41 persen secara yoy.
Asisten Gubernur, Kepala Departemen Kebijakan Sistem Pembayaran BI, Filianingsih Hendrata mengatakan pertumbuhan paling tinggi terjadi pada transaksi QRIS yang mencapai Rp 9 triliun, atau meroket 214 persen secara yoy. Hal ini salah satunya ditopang dari penggunaan QRIS yang semakin meluas. Per tanggal 23 Juli 2021, sebanyak 8,17 juta merchant telah terhubung dengan QRIS. BI menargetkan hingga akhir tahun 2021, total akan ada 12 juta merchant yang terhubung dengan QRIS.
Transaksi pembayaran digital berbasis QR code terus mengalami perkembangan di Indonesia. Jika kita ingat di awal penerapannya dulu, transaksi menggunakan kode QR hanya bisa dilakukan antara pengguna dan penjual yang memiliki kode QR dari Penyelenggara Jasa Sistem Pembayaran (PJSP) yang sama. Misalnya pengguna PJSP Gopay, hanya bisa bertransaksi dengan penjual yang menggunakan kode QR dari Gopay saja. Namun setelah BI meluncurkan QRIS pada 17 Agustus 2019 lalu, proses transaksi menjadi lebih mudah dan efektif. Dengan QRIS, seluruh transaksi pembayaran dapat dilakukan hanya dengan satu QR Code saja. (Baca juga : satu-qris-untuk-seluruh-pembayaran-qr-code-indonesia).
Bank Indonesia bersama Asosiasi Sistem Pembayaran Indonesia (ASPI) terus mengembangkan layanan dan fitur pada QRIS. Bertepatan dengan HUT Ke-76 RI, Bank Indonesia memperkenalkan fitur terbaru QRIS, dalam rangka mewujudkan program Indonesia menuju cashless society.
1.QRIS Antarnegara
QRIS Antarnegara adalah fitur terbaru dari QRIS yang baru saja diluncurkan pada 17 Agustus 2021. Dengan fitur ini, QRIS bisa digunakan dalam transaksi inbound cross border dan outbond cross border. Artinya, turis Indonesia sudah bisa bertransaksi menggunakan QRIS ketika sedang bepergian ke luar negeri. Sebaliknya, hal ini juga berlaku bagi para turis mancanegara yang sedang berkunjung ke Indonesia. Mereka bisa melakukan pembayaran dengan menggunakan aplikasi yang biasa mereka gunakan di negara asalnya, sepanjang aplikasi tersebut telah terkoneksi dengan QRIS. Di tahap awal penerapan QRIS Antarnegara ini, Bank Indonesia bersama Bank of Thailand bekerjasama menghubungkan antara QRIS dengan Thai QR Code. Karena setiap transaksi pembayarannya dilakukan dengan local currency settlement (sesuai mata uang yang berlaku di negara tujuan), maka dengan fitur ini turis Indonesia yang sedang bertransaksi di negara Thailand tidak perlu lagi menukarkan mata uang rupiah dengan mata uang baht, begitu pun sebaliknya
2. QRIS TTM (Tanpa Tatap Muka)
Selain QRIS Antarnegara, Bank Indonesia pada Maret 2020 lalu, juga telah memperkenalkan QRIS TTM sebagai inovasi bertransaksi yang baru. Cara menggunakan QRIS TTM sangatlah mudah, yaitu dengan cara:
Sangat mudah bukan? Jadi tidak perlu bertatap muka dan melakukan kontak fisik karena bisa “belanja dari mana aja, bayarnya dimana aja”. Fitur ini sangat cocok digunakan di masa pandemi Covid-19. Selain itu, QRIS TTM tidak hanya digunakan untuk keperluan pembayaran saja, namun juga bisa digunakan untuk proses donasi. Hingga sejauh ini terdapat 34 PJSP yang sudah menerapkan QRIS TTM.
3. QRIS TTS (Transfer Tarik Setor)
Selain QRIS Antarnegara dan QRIS TTM, Bank Indonesia bersama ASPI, 22 PJSP serta 4 lembaga switching termasuk Rintis Sejahtera, juga tengah mengembangkan fitur QRIS TTS (Transfer Tarik Setor). Sebelumnya Bank Indonesia telah meluncurkan pilot project QRIS TTS pada awal April 2021 lalu. QRIS TTS akan diimplementasikan kepada para agen Laku Pandai (Layanan Keuangan Tanpa Kantor dalam Rangka Keuangan Inklusif). Fitur ini akan memudahkan pengguna melakukan transaksi transfer tarik dan setor cukup dengan memindai kode QRIS melalui gadget masing-masing. Nantinya biaya tarik dan setor tunai akan dibebankan kepada pengguna.
Referensi :
BI.go.id
Kompas.com
CnnIndonesia.com
CnbcIndonesia.com
Kontan.co.id