1 June 2021
Kawan PRIMA, sepertinya masih banyak yang belum bisa membedakan antara Hari Lahir Pancasila dengan Hari Kesaktian Pancasila. Mungkin karena peringatan kedua hari tersebut sama-sama jatuh di tanggal 1. Hari Lahir Pancasila diperingati setiap tanggal 1 Juni, sementara Hari Kesaktian Pancasila diperingati setiap tanggal 1 Oktober. Belum lagi karena kedua hari itu sama-sama menggunakan kata “Pancasila”. Padahal kedua peringatan ini sangat berbeda.
Hari Lahir Pancasila
Penetapan Hari Lahir Pancasila sebagai libur nasional, baru ditetapkan oleh pemerintah pada tahun 2016 melalui Keputusan Presiden (Kepres) No 24 Tahun 2016 tentang Hari Lahir Pancasila. Peringatan ini mengacu pada sejarah dicetuskannya Pancasila tanggal 1 Juni 1945 lewat pidato Presiden pertama RI, Soekarno, dalam sidang Badan Penyelidik Usaha-Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI). Artinya, 70 tahun setelah Presiden Soekarno berpidato, barulah Hari Lahir Pancasila diperingati dan ditetapkan sebagai libur nasional.
Dalam pidatonya, Bung Karno menyebut bahwa dasar negara tidak bisa dihasilkan dalam waktu semalam saja. Dasar negara diolah, dan kemudian dibentuk dalam waktu yang lama. Ia memberi contoh tokoh nasionalis Sun Yat Sen yang memerlukan waktu berpuluh tahun untuk menyusun gagasan San Min Chu I (nasionalisme, demokrasi, sosialisme) sebelum akhirnya dijadikan dasar negara China pada 1912. Demikian pula dasar negara yang diajukan Soekarno bersumber dari hasil pemikiran waktu yang lama.
Dalam sidang BPUPKI tersebut, Presiden Soekarno mengemukakan 5 sila sebagai gagasan dasar Negara Indonesia. 5 sila tersebut diantaranya Kebangsaan Indonesia, Internasionalisme dan Perikemanusiaan, Mufakat atau Demokrasi, Kesejahteraan Sosial, dan Ketuhanan Yang Maha Esa. Pidato pertama Soekarno saat memperkenalkan 5 sila inilah, yang kini diperingati sebagai Hari Lahir Pancasila. Meskipun setelah melalui perdebatan dan kompromi diantara para tokoh bangsa, tidak semua rumusan sila yang dikemukan Soekarno menjadi dasar Negara kita saat ini.
Hari Kesaktian Pancasila
Berbeda dengan Hari Lahir Pancasila, Hari Kesaktian Pancasila yang diperingati setiap tanggal 1 Oktober tidak ditetapkan sebagai libur nasional yah. Peringatan Hari Kesaktian Pancasila ini, tidak bisa lepas dari peristiwa Gerakan 30 September 1965 yang menyebabkan 6 perwira tinggi dan 1 perwira menengah TNI AD gugur, hingga akhirnya mereka dikenal sebagai Pahlawan Revolusi.
Tanggal 27 September 1967 atau hampir 2 tahun setelah peristiwa G30S, Presiden Soeharto yang kala itu menjabat, menetapkan 1 Oktober sebagai Hari Kesaktian Pancasila yang diperingati seluruh rakyat melalui Keputusan Presiden (Keppres).
Kawan PRIMA, peristiwa G30S memang begitu membekas dalam sejarah bangsa ini. Itu sebabnya setiap tanggal 30 September, hari di saat penculikan dan pembunuhan para jenderal terjadi, diperingati dengan mengibarkan bendera Merah Putih setengah tiang. Sementara 1 Oktober, yang diperingati sebagai Hari Kesaktian Pancasila, bendera Merah Putih kembali dikibarkan sempurna yakni satu tiang penuh. Hari Kesaktian Pancasila diperingati sebagai momentum untuk kembali mengingat sejarah perjuangan pahlawan bangsa dalam mempertahankan ideologi Pancasila. Selain itu juga ditujukan untuk membangkitkan nasionalisme dan patriotisme.
Nah Kawan PRIMA, sekarang sudah bisa membedakan 2 hari peringatan ini kan? Mulai sekarang jangan sampai tertukar lagi yah. Tugas kita saat ini adalah bagaimana mengimplementasikan setiap sila dalam Pancasila dalam kehidupan sehari-hari. Pasalnya Pancasila sebagai dasar Negara sering kali hanya dijadikan sebagai kalimat pemanis saja. Banyak loh yang bisa kita lakukan di kehidupan sehari-hari dengan berlandaskan nilai-nilai Pancasila. Misalnya pada kondisi pandemi covid-19 saat ini. Penularan virus terus terjadi. Angka kasus positif Indonesia terus mengalami peningkatan. Untuk itu dibutuhkan kesadaran semua elemen bangsa untuk bersatu, bersama-sama keluar dari situasi ini. Diantaranya dengan disiplin menaati protokol kesehatan dengan memakai masker, tidak berkerumun, serta mengurangi mobilitas dan kegiatan di luar rumah yang berpotensi mempercepat penyebaran virus. Dengan melakukan ini sama saja kamu telah mengimplementasikan sila ke-3 Persatuan Indonesia.
Referensi:
Suara.com
Pikiran Rakyat.com
Detik.com
CNNIndonesia.com