9 August 2019
Setahun belakangan ini, kita marak mendengar imbauan untuk segera mengganti kartu ATM/Debit kita dari yang berteknologi magnetic stripe menjadi kartu berbasis chip. Saat bertransaksi menggunakan kartu dengan teknologi chip, kita tidak perlu lagi melakukan swipe kartu pada mesin EDC, melainkan cukup memasukkan kartu pada bagian mesin EDC yang disebut dengan Point of Sale (POS) Terminal. Lalu, mengapa kita harus mengganti kartu ATM/Debit magnetic stripe menjadi chip?
Magnetic stripe menyimpan data dengan cara memodifikasi daya magnet dari partikel kecil pada pita hitam yang berada di balik kartu, sedangkan chip menyimpan data yang tertanam di dalam kartu dan dilindungi dengan PIN. Seiring dengan perkembangan teknologi, data yang ada pada magnetic stripe memiliki risiko untuk digandakan dan memungkinkan timbulnya fraud, sedangkan data yang ada pada kartu chip lebih aman karena sulit digandakan. Alasan utama inilah yang membuat bank gencar mengajak para nasabahnya untuk menukarkan kartu. Apa saja sih keuntungan menggunakan kartu ATM/Debit berbasis chip? Yuk, simak informasi di bawah ini!
Data Transaksi dan Rekening Lebih Aman
Setiap transaksi dengan chip akan menghasilkan kriptogram atau rangkaian angka yang berbeda-beda, hal ini membuat transaksi menjadi lebih aman karena data sulit digandakan. Kriptogram merupakan salah satu fitur sebagai upaya anti-fraud dan anti skimming pada rekening nasabah. Selain itu, PIN yang sudah tertanam pada kartu chip membuat data hanya bisa diproses apabila PIN yang dimasukkan pada mesin ATM atau EDC benar.
Penyimpanan Data Lebih Besar
Kapasitas penyimpanan data yang ada pada chip cukup besar, sehingga berpengaruh pada kecepatan transaksi. Dengan adanya ruang penyimpanan yang berkapasitas besar, maka data yang tersimpan di dalam kartu ATM/Debit dapat lebih mudah dibaca oleh mesin ATM atau EDC. Proses pembacaan data yang mudah berdampak pada waktu transaksi yang relatif menjadi lebih cepat.
Nominal Transaksi Lebih Tinggi
Nominal transfer dan tarik tunai dengan kartu berbasis chip juga lebih besar lho. Sebagai insentif penggunaan chip pada kartu ATM/Debit, Bank Indonesia (BI) menaikkan batas tarik tunai lewat mesin ATM, dari maksimal Rp 10 juta per hari menjadi Rp 15 juta per hari, dan untuk transfer antarbank dari maksimal Rp 25 juta per hari menjadi Rp 50 juta per hari. Limit ini disesuaikan juga dengan jenis kartu dan kebijakan dari bank penerbit kartu.
Kartu berteknologi chip ini juga merupakan salah satu fitur kartu GPN dalam rangka mengusung nilai aman, andal, dan terpercaya. Kita akan merasakan kemudahan bertransaksi menggunakan kartu GPN berbasis chip, karena mayoritas merchant kini sudah dilengkapi dengan mesin EDC yang mendukung penggunaan chip. Selain itu, berdasarkan kebijakan Bank Indonesia, tahun 2021 kartu ATM/Debit berbasis magnetic stripe tidak dapat digunakan lagi.
Apakah Kawan PRIMA sudah mengganti kartu ATM/Debit lama kamu ke kartu berbasis chip? Kalau belum, yuk pergi ke bank penerbit kartu dan tukarkan kartumu sekarang dengan kartu berlogo GPN yang sudah memiliki teknologi chip!
BERITA TERKAIT:
Mengenal Lebih Dekat Gerbang Pembayaran Nasional
REFERENSI: