Lindungi Diri dari Judi Online

29 August 2024

  • Share

Kawan PRIMA, mengutip dari Republika, sebuah studi dari Center for Indonesian Policy Studies (CIPS) maraknya judi online di Indonesia saat ini terjadi akibat dari rendahnya literasi digital dan keuangan. Selain itu faktor mengenai kurangnya ketegasan hukum terhadap pelaku judi online (bandar dsb) dan akses yang mudah membuat banyak masyarakat banyak terjebak dalam praktik ini.

 

Bahaya Judi Online

Selain merugikan negara, judi online ramai diberantas karena juga dapat merugikan pemainnya. Kerugian finansial yang besar dapat memicu berbagai perilaku berbahaya seperti gangguan mental, kriminalitas, dan masih banyak lainnya. Berikut adalah bahaya judi online yang dirangkum oleh Jaringan PRIMA:

 1.Kerugian finansial

Ketagihan judi online yang paling parah  dan nyata adalah risiko kerugian finansial. Orang yang kecanduan cenderung akan menghabiskan uang dalam jumlah besar dengan harapan bahwa mereka akan mendapatkan kemenangan besar. Padahal nyatanya tidak. Dalam jangka singkat para pecandu ini tidak hanya kehilangan uang melainkan harta benda yang ia miliki karena terlilit hutang.

 2.Keamanan data

Di Indonesia, judi online termasuk tindakan illegal. Maka dari itu tidak ada situs resmi yang menyediakan fasilitas judi online. Untuk bisa mengaksesnya, para pemain biasanya menggunakan VPN atau mengakses situs dengan tingkat keamanan yang sangat riskan. Hal ini berpotensi bagi hacker untuk dapat masuk ke jaringan pribadimu dan mengakses data-data vital yang dapat merugikanmu.

 3.Kesehatan Mental

Bahaya ketagihan judi online yang lain tentu dapat merusak kesehatan mental. Para pemain judi online sering mengalami gangguan seperti stres, kecemasan, dan depresi karena tidak mampu mengendalikan perilaku mereka. Selain tekanan tersebut, kerugian finansial juga dapat memicu kerusakan mental.

 

Cara Menghindari Judi Online

Lalu, bagaimana agar diri kita dapat tercegah dari perilaku atau kecanduan judi online?

 1.Hindari paparan judi online

Selanjutnya, menghindari iklan dan promosi judi dengan cara memblokirnya di perangkat pribadi.

 

Kawan PRIMA bisa melakukannya dengan memblokir akun / influencer yang gencar mempromosikan judi online atau mengubah pengaturan di sosmed untuk menghilangkan kata kunci (keywords) seperti: judi, gacor, slot, dsb agar tidak masuk ke linimasa Kawan PRIMA.

 2.Berantas dengan report akun

Meskipun sudah mencegah dengan menonaktifkan kata kunci terkait judi, para pelaku selalu menemukan cara untuk mempromosikan situs-situs judi tersebut. Cara lain yang bisa Kawan PRIMA lakukan adalah melakukan report agar akun tersebut di-take down.

 

Kawan PRIMA juga bisa mengintimidasi para pelaku dengan mention sosial media resmi pemerintahan seperti Humas Polri, OJK, dan Kominfo pada kolom komentar. Info pengaduan lain juga bisa Kawan PRIMA lakukan dengan mengakses artikel ini.

 3.Cari bantuan profesional

Apabila Kawan PRIMA terlanjur kecanduan judi online dan tidak bisa terlepas dari permainan tersebut maka cara yang paling tepat adalah mencari dukungan dari profesional. Kawan PRIMA bisa melakukan konseling dan mendapatkan treatment khusus melalui strategi yang efektif untuk benar-benar terlepas dari bermain judi. Tentu hal ini bisa berjalan dengan baik bila Kawan PRIMA juga didukung oleh lingkungan dan situasi yang positif.

 

Judi online bisa mengancam siapa saja bahkan kepada mereka yang mungkin sebelumnya terlihat tidak tertarik. Siapapun bisa terjerat dan sangat sulit untuk lepas darinya. Mari kita jaga bersama keluarga, saudara, kawan, dan orang terdekat kita dari praktik yang merugikan bangsa dan negara.

 

 

sumber:

kompas.com

detik.com

tempo.co

republika.com

 

berita lainnya

Tarik Tunai Tanpa Kartu merupakan salah satu layanan keuangan dari Bank DKI yang memungkinkan nasabah untuk menarik uang tunai dari ATM tanpa perlu menggunakan kartu debit, cukup dengan mobile banking dan smartphone di tangan.... Selengkapnya >
Kemudahaan transaksi ini bisa terjadi karena Jaringan PRIMA sebagai perusahaan switching Indonesia telah terhubung dengan perusahaan switching Singapura (NETS).... Selengkapnya >
Perubahan pola bekerja menuntut agar karyawan adaptif dengan perkembangan yang terjadi termasuk mampu menjawab tantangan perusahaan atau tren yang bergerak cepat.... Selengkapnya >