PT Rintis Sejahtera Raih Sertifikasi PCI DSS 3.2.1 Untuk Sistem Pembayaran Utama: Switching and Payment Gateway Services

12 July 2022

Jakarta, 29 Juni 2022 – PT Rintis Sejahtera selaku pengelola Jaringan PRIMA semakin mengukuhkan diri sebagai lembaga switching yang menghadirkan layanan transaksi finansial terpercaya berdasarkan standar sistem keamanan informasi internasional sesuai dengan ketentuan regulator. Salah satu bukti komitmen tersebut adalah dengan meraih sertifikasi Payment Card Industry Data Security Standard (PCI DSS) 3.2.1 untuk sistem pembayaran utamanya, yaitu layanan Switching dan Payment Gateway Services, yang secara resmi diberikan pada tanggal 19 April 2022.

Adapun penyerahan sertifikat PCI DSS 3.2.1 tersebut dilakukan oleh Presiden Direktur PT TUV Rheinland Indonesia, I Nyoman Susila kepada Presiden Direktur PT Rintis Sejahtera, Iwan Setiawan, di Gedung PRIMA Sejahtera, Alam Sutera, Tangerang Selatan pada Rabu (29/6).

Dalam sambutannya, Iwan Setiawan mengaku bangga atas prestasi tersebut karena telah menjadikan PT Rintis Sejahtera sebagai Lembaga Switching Penyelenggara Infrastruktur Sistem Pembayaran (PIP) pertama di Indonesia yang memiliki sertifikasi PCI DSS 3.2.1 dengan lingkup holistik layanan Switching dan Payment Gateway di Indonesia. “Kami berharap sertifikasi PCI DSS bagi Rintis ini bisa meningkatkan kepercayaan stakeholder terhadap PT Rintis Sejahtera, baik mitra maupun calon mitra untuk bergabung dengan layanan kami.”

PCI DSS merupakan standar keamanan informasi internasional yang disusun oleh major card schemes untuk diterapkan oleh lembaga dan perusahaan yang mengelola dan menangani pembayaran berbasis kartu, termasuk penyedia infrastruktur pembayaran. Agar bisa memperoleh sertifikasi PCI DSS 3.2.1 tersebut, terdapat 12 persyaratan utama yang terbagi menjadi ratusan persyaratan pengendali yang harus dipenuhi, meliputi upaya-upaya membangun dan memelihara jaringan dan sistem yang aman, melindungi data pemegang kartu, menjaga program manajemen kerentanan, menerapkan tindakan kontrol akses yang kuat, memantau dan menguji jaringan secara berkala, serta menjaga kebijakan keamanan informasi.

PT TUV Rheinland Indonesia selaku lembaga audit dan sertifikasi global, telah melakukan audit eksternal yang ketat, independen dan objektif terhadap penerapan pengamanan informasi, teknis dan non teknis, secara end-to-end pada pengelolaan dan proses operasional seluruh sistem PT Rintis Sejahtera. “Berdasarkan hasil laporan ini, kami dari TUV Rheinland Indonesia menyimpulkan bahwa sistem manajemen dan pengelolaan di PT Rintis Sejahtera ini sudah sesuai dengan persyaratan standar PCI DSS.” tambah I Nyoman Susila.

Keberhasilan meraih sertifikat PCI DSS ini sekaligus mengartikan bahwa sistem standar keamanan yang disediakan oleh PT Rintis Sejahtera telah memenuhi kebijakan regulator, yang dalam hal ini mengacu pada Peraturan Bank Indonesia (PBI) No 23/7/PBI/2021 tentang Penyelenggara Infrastruktur Sistem Pembayaran. Dalam PBI tersebut, Bank Indonesia mewajibkan seluruh penyelenggara infrastruktur sistem pembayaran memiliki sertifikasi internasional dalam pengamanan sistem pembayaran utama.

Iwan Setiawan menjelaskan PT Rintis Sejahtera merupakan institusi yang serius dalam memperhatikan keamanan data atau information security. Hal itu dilakukan guna memberikan rasa aman kepada mitra, “Ini bukanlah akhir dari upaya penguatan standar keamanan Rintis, namun  justru merupakan bukti komitmen dan proses berkesinambungan dalam memberikan perlindungan yang optimal terhadap  keamanan transaksi dan keamanan data pengguna Sistem Pembayaran Nasional, khususnya mitra PT Rintis Sejahtera dan nasabahnya.” tutup Presiden Direktur PT Rintis Sejahtera.

PRESS RELEASE LAINNYA

EXECUTIVE GATHERING JARINGAN PRIMA 2024... Selengkapnya >
Magis Surabaya Pahlawan Jazz Sihir Pengunjung di SCBD Weekland... Selengkapnya >
Rintis Sejahtera Fasilitasi 4 Bank Jadi Peserta BI-FAST Tahap VI... Selengkapnya >
Jaringan PRIMA Dukung Komitmen MyRepublic untuk Fiberisasi Indonesia... Selengkapnya >
PT Rintis Sejahtera Koneksikan 9 Bank Jadi Peserta BI-FAST Tahap V ... Selengkapnya >