Larangan untuk mudik sendiri telah diatur dalam Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 25 Tahun 2020 tentang Pengendalian Transportasi selama Masa Mudik Idul Fitri 1441 H. Permenhub tersebut mengatur pembatasan penggunaan transportasi darat, perkeretaapian, laut, maupun udara, termasuk soal denda maksimal Rp 100 juta pun siap diberlakukan bagi pelanggar. Memangnya sebahaya apa sih kalau mudik di saat pandemi ini?...
Selengkapnya >Kawan PRIMA yang dapet THR maupun yang nggak dapet THR mengelola keuangan jelang lebaran dengan lebih bijak. Semua kita lakukan agar keuangan kita dapat ‘survive’ hingga pandemi berakhir. Gimana caranya? Kita bahas satu persatu: ...
Selengkapnya >Masih nggak tenang karena was-was saat terima paket? Nih, simak tips-tips sederhana berikut ini agar kamu bisa belanja kebutuhan lebaran dengan tenang....
Selengkapnya >Agar keuanganmu tetap ‘strong’ dengan perubahan cashflow selama pandemi, berikut tips mengatur keuangan ditengah pandemi COVID-19: ...
Selengkapnya >Bicara Ramadan, selain soal ibadah rasanya kurang afdol kalau belum membahas ragam kulinernya. Kuliner yang biasanya tak pernah absen saat bulan Ramadan di Indonesia adalah kolak ataupun es buah. Tapi ada juga lho kuliner-kuliner unik yang hanya muncul di bulan Ramadan. Berikut sederet makanan unik di bulan Ramadan dari berbagai wilayah di Indonesia:...
Selengkapnya >Apa aja sih yang bisa kamu jadikan penghasilan tambahan selama pandemi ini berlangsung? yuk simak.....
Selengkapnya >