30 May 2022
Jakarta, 30 Mei 2022 – PT Rintis Sejahtera melakukan penandatanganan kerjasama layanan BI-FAST dengan PT Bank Riau Kepri, melalui multi-tenancy infrastruktur sharing. Kerjasama ini merupakan tindak lanjut atas aturan Bank Indonesia, yang salah satunya menyebutkan bahwa Bank Peserta Tidak Langsung dapat menggunakan infrastruktur yang disediakan oleh pihak ketiga, agar bisa terhubung dengan BI-FAST.
Adapun kerjasama ini ditandatangani oleh Direktur Utama PT Bank Riau Kepri, Andi Buchari, Direktur Utama PT Rintis Sejahtera, Iwan Setiawan, Direktur Operasional PT Bank Riau Kepri, Said Syamsuri serta Direktur Marketing PT Rintis Sejahtera, Suryono Hidayat.
PT Bank Riau Kepri menjadi Bank Peserta Tidak Langsung pertama yang terkoneksi dengan layanan multi-tenancy infrastruktur sharing yang disediakan oleh PT Rintis Sejahtera. Konsep multi-tenancy infrastruktur sharing tersebut dapat menjadi solusi bagi bank mitra dalam mengimplementasikan layanan Bank Indonesia Fast Payment (BI-FAST) sesuai dengan target Bank Indonesia.
Selain bank mitra, PT Rintis Sejahtera sebagai penyedia layanan infrastruktur juga terbuka bagi bank non mitra serta partner non bank yang akan terhubung dengan layanan BI-FAST guna mendukung pengembangan bisnis di kemudian hari.
Dalam sambutannya, Direktur Marketing PT Rintis Sejahtera, Suryono Hidayat mengatakan bahwa penyediaan infrastruktur oleh PT Rintis Sejahtera telah dilakukan dengan mengacu pada ketentuan dan spesifikasi teknis dari Bank Indonesia, “Saat ini sudah lebih dari 17 partner yang menunjuk PT Rintis Sejahtera sebagai penyedia infrastruktur dengan konsep multi-tenancy guna mendukung mitra menyelenggarakan layanan BI-FAST.” tambah Suryono.
Dalam aturan penyelenggaraan BI-FAST lainnya, Peserta Tidak Langsung juga diwajibkan menunjuk Bank Sponsor yang nantinya akan menjadi pengelola likuiditas. Dalam hal ini Bank Riau Kepri (BRK) menunjuk PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) sebagai Bank Sponsor.
Oleh sebab itu dalam kesempatan yang sama, PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) melakukan kesepakatan Perjanjian Kerjasama Bank Sponsor dan Peserta Tidak Langsung Dalam Menggunakan Layanan Bank Indonesia Fast Payment (BI-FAST) dengan Bank Riau Kepri (BRK). Dengan adanya kesepakatan tersebut, BSI dan BRK menyetujui implementasi layanan BI-FAST yang dapat dilakukan secara realtime, aman, efisien, murah dan mudah.
Implementasi BI-FAST telah diluncurkan 30 Desember 2021 lalu, dimana BSI menjadi satu-satunya bank syariah yang telah ditunjuk Bank Indonesia sebagai Bank Peserta Langsung yang dapat mengimplementasikan BI FAST di BSI Mobile, BSI Net, CMS dan Teller. Maka dengan adanya kepercayaan ini, BSI juga siap mendorong bank – bank yang ingin memiliki akses BI-FAST untuk berkolaborasi dalam kecepatan transaksi digital yang terintegrasi dengan Bank Indonesia.
Dari sisi BRK, hal ini diharapkan menjadi peluang bisnis baru untuk mendorong transaksi ritel secara cepat dan aman. Dimana saat ini nasabah Bank Riau Kepri mencapai lebih dari 1 juta nasabah, dengan pengguna aktif layanan BRK Mobile sebanyak lebih dari 200 ribu pengguna.
Direktur Information Technology BSI, Achmad Syafii menyampaikan Bank Syariah Indonesia siap mendorong dan berkolaborasi dengan bank-bank untuk mendukung akselerasi digital salah satunya melalui BI-FAST yang resmi terafiliasi dengan Bank Indonesia, “Sehingga keberadaan Bank Syariah memiliki nilai lebih dari sisi perbankan, percepatan pertumbuhan ekonomi nasional melalui kolaborasi perbankan serta mendorong masyarakat untuk mulai digital savvy dalam bertransaksi”, ujarnya.
Direktur Utama BRK, Andi Buchari menyampaikan hal senada yakni Bank Riau Kepri ikut mendorong akselerasi digitalisasi ekonomi dan keuangan nasional dengan menjadi peserta BI-FAST. Disamping itu, BI-FAST juga dinilai dapat mendorong inklusi ekonomi keuangan pada industri perbankan dan meningkatkan kualitas layanan Bank Riau Kepri terutama saat dan pasca perubahan kegiatan usaha menjadi BRK Syariah. Nasabah bisa memanfaatkan layanan BI-FAST ini untuk transfer antar-bank melalui aplikasi BRK mobile banking.
"BI-FAST merupakan sistem pembayaran ritel nasional yang bisa memfasilitasi pembayaran ritel lebih cepat, aman, efisien, dan fleksibel." tutup Andi Buchari.