17 June 2021
Kawan PRIMA investasi bodong masih marak terjadi. Ternyata, salah satu penyebabnya adalah sikap masyarakat yang mudah tergiur dengan keuntungan yang tinggi, meskipun produk investasinya tidak jelas. “Yang penting cuan” kira kira begitulah slogan awal para korban investasi bodong. Padahal pemerintah dalam hal ini OJK (Otoritas Jasa Keuangan), sudah menghimbau dan memperingatkan berkali-kali soal bahaya investasi jenis ini. Nah.. investasi bodong yang lagi marak terjadi saat ini adalah dengan menerapkan skema ponzi. Skema ini sering disebut sebagai skema gali lubang tutup lubang. Keuntungan para investor terdahulu didapat dari pembayaran investor baru, tanpa harus menjalankan bisnis apapun. Waaaah..gimana nggak tergiur? tim mager dengan visi misi foya foya pasti langsung merapat haha.
Nah, buat kamu yang tidak ingin terjebak dengan investasi bodong skema ponzi, berikut kumpulan informasi untuk menghindarinya.
Kamu harus terlebih dulu mengenali karakteristik investasi bodong skema ponzi. Penipuan dengan metode ini biasanya memiliki ciri yang sama, yaitu :
Beberapa kasus investasi bodong dengan skema ponzi pernah terjadi di Indonesia diantaranya,
- MeMiles
Investasi bodong yang berkedok aplikasi periklanan ini menjanjikan para investor satu unit mobil Lexus RX 300 yang harganya berkisar Rp 1,3 miliar. Mereka bisa mendapatkannya hanya dengan top up Rp 30 juta. Selain itu, MeMiles juga memberikan bonus berupa Lamborghini dengan syarat harus terlebih dulu melakukan top up Rp 100 juta.
- First Travel
Mengklaim sebagai agen umrah terpercaya nyatanya merugikan sebagian besar masyarakat Indonesia yang ingin berangkat ke Tanah Suci. First Travel memberangkatkan banyak jemaah pertamanya dengan uang jemaah yang mendaftar setelahnya. Namun, dalam masa tertentu, jemaah First Travel berkurang. Alhasil uang jemaah baru tidak cukup untuk memberangkatkan jemaah sebelumnya. Para jemaah baru pun terancam kehilangan uangnya.
- Tiktok Cash
Kasus investasi bodong berikutnya dengan mencatut nama salah satu platform hiburan yang sedang tren di masyarakat. Tiktok Cash menipu para penggunanya dengan pemberian reward sejumlah uang, hanya dengan melakukan like, follow dan capture video yang ada di tiktok. Namun untuk menjadi anggota platform tersebut, pengguna harus terlebih dulu membayar biaya, dengan nominal yang bervariasi tergantung tingkat keanggotaannya. Semakin tinggi tingkat keanggotaannya, semakin tinggi pula reward yang didapat. Para pengguna juga dihimbau untuk mengajak orang lain lagi sebagai downlinenya, untuk mendapatkan bonus reward.
Lakukan tips berikut agar terhindar dari jebakan investasi bodong
Pertama, pahami terlebih dahulu instrumen investasi yang hendak kamu ikuti, sehingga potensi risikonya dapat diidentifikasi sejak dini.
Kedua, cek legalitas investasi yang ditawarkan. Jika kamu ragu, cari informasi langsung ke lembaga terkait yang bertanggungjawab seputar produk keuangan dan produk berjangka seperti Otoritas Jasa Keuangan dan Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi.
Ketiga, jangan mudah percaya untuk berinvestasi kepada siapapun meski orang terdekat, terlebih jika orang yang bersangkutan tidak memiliki keahlian di bidang keuangan dan investasi.
Nah, daripada kamu terlena dengan investasi bodong, alangkah baiknya kamu menginvestasikan dana yang kamu miliki ke sejumlah platform investasi terpecaya, diantaranya deposito berjangka, logam mulia, saham, properti dan obligasi.
Referensi :
Detik.com
Idntimes.com
Kompas.com
Koinworks.com