Mengenal QRIS (Quick Response Code Indonesian Standard)

28 January 2020

  • Share

QRIS : Standar Nasional Pembayaran Digital Berbasis QR Code

Pembayaran digital berkembang pesat dalam satu dekade terakhir. Berbagai inovasi teknologi dan model bisnis baru, mendukung terciptanya ekosistem pembayaran non-tunai yang dapat membentuk cashless society. Dari uang elektronik chip based hingga server based nyatanya dapat diadopsi dengan baik pemakaiannya oleh masyarakat, tak terkecuali pembayaran menggunakan QR Code. OVO dan GoPay merupakan dua aplikasi pembayaran yang turut mempopulerkan QR Code.

Awalnya, pembayaran menggunakan QR Code di Indonesia menggunakan sistem closed loop. Sistem closed loop hanya memungkinkan pengguna uang elektronik bertransaksi di merchant (penyedia barang/jasa) yang sekaligus penerbit uang elektronik tersebut. Infrastruktur sistem pembayaran yang bersifat eksklusif ini, menjadi kurang efisien karena keterbatasan interkoneksi dan interoperabilitas. Agar penggunaan QR Code di era digital economy bisa optimal, maka dibuatlah standar QR Code untuk pembayaran bernama QRIS (QR Code Indonesian Standard). Jika sebelumnya satu QR Code hanya bisa digunakan untuk satu aplikasi pembayaran, kini dengan satu QRIS untuk seluruh pembayaran.

QRIS adalah standar nasional pembayaran digital berbasis QR Code yang dikembangkan Bank Indonesia dan Asosiasi Sistem Pembayaran Indonesia (ASPI). QRIS dibuat dengan tujuan memperlancar sistem pembayaran nontunai yang aman, mendorong efisiensi perekonomian, mempercepat inklusi keuangan digital dan memajukan Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM). QRIS dapat dipakai semua lapisan masyarakat.

Bank Indonesia meluncurkan QRIS bertepatan dengan HUT ke-74 Kemerdekaan RI, 17 Agustus 2019 di Jakarta. Sedangkan implementasi QRIS berlaku efektif sejak 1 Januari 2020 di seluruh Indonesia. Dengan berlakunya QRIS secara nasional, maka semua aplikasi pembayaran domestik maupun asing yang ada di Indonesia wajib mengikuti standarisasi QR Code yang ditetapkan Bank Indonesia.

Implementasi QRIS sejalan dengan kebijakan GPN (Gerbang Pembayaran Nasional) yang bertujuan mewujudkan sistem pembayaran yang aman, efisien, lancar dan andal serta dapat memproses seluruh transaksi domestik secara interkoneksi dan interoperabilitas.

Jadi, sekarang ga perlu pusing lagi dengan berbagai macam QR Code yang ada di merchant ya, karena dengan QRIS, kawan PRIMA bisa bayar kopi, jajan, bahkan belanja menggunakan aplikasi pembayaran favoritmu. QRIS membuat transaksi pembayaran dengan QR Code lebih mudah, cepat, dan terjaga keamanannya. Satu QRIS untuk seluruh pembayaran.

 

Berita Terkait

https://www.jaringanprima.co.id/id/mengenal-qris-quick-response-code-indonesian-standard

https://www.jaringanprima.co.id/id/mengenal-qr-code

https://www.jaringanprima.co.id/id/gerbang-pembayaran-nasional-gpn

https://www.jaringanprima.co.id/id/mengenal-lebih-dekat-gerbang-pembayaran-nasional-gpn

Referensi:

https://alphapay.id/fakta-menarik-tentang-uang-elektronik-di-indonesia/

https://www.bi.go.id/id/peraturan/sistem-pembayaran/Pages/padg_211819.aspx

https://finansial.bisnis.com/read/20191227/90/1184964/soal-qris-pakar-it-sebut-bi-mesti-waspadai-implementasi

berita lainnya

Wakil Direktur Utama PT. Rintis Sejahtera, Bapak Suryono Hidayat menyerahkan penghargaan 15th Years Appreciation Customer Loyalty Award kepada Bapak Junianto , Direktur Operational PT Bank China Construction Bank Indonesia Tbk, dalam acara Customer Loyalty Awards Jaringan PRIMA, Selasa, 8 Oktober 2024 di Kantor CCBI Gedung Sahid Sudirman Center, Jakarta... Selengkapnya >
Wakil Direktur Utama PT. Rintis Sejahtera, Bapak Suryono Hidayat menyerahkan penghargaan 10th Years Appreciation Customer Loyalty Award kepada Bapak Vicky Fitriadi, Direktur Operasional PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Syariah Tbk dalam acara Customer Loyalty Awards Jaringan PRIMA, Senin, 30 Oktober 2024 di Kantor Pusat BJB Syariah, Bandung.... Selengkapnya >