9 March 2020
Kawan PRIMA pasti sudah kenal dong dengan pembayaran digital seperti OVO, Gopay, dan LinkAja yang cara bayarnya pakai kode QR. Mungkin dulu proses pembayaran kita masih ribet nih, karena OVO, Gopay dan LinkAja punya kode QR masing-masing, tapi sekarang Kawan PRIMA tidak perlu pusing lagi, karena pakai aplikasi pembayaran apapun, cukup scan 1 kode QR pada masing-masing merchant. Kode QR tersebut diberi nama QRIS.
Apa itu QRIS?
QRIS (Quick Response Code Indonesian Standard) adalah standarisasi pembayaran menggunakan metode kode QR dari Bank Indonesia agar proses transaksi dengan kode QR yang kawan PRIMA lakukan lebih mudah, cepat, dan terjaga keamanannya. Belum telat buat kamu untuk tahu soal QRIS, kalau masih kepo kamu bisa cek disini ya!
Kenapa Kita Perlu Tahu Tentang QRIS?
Tentu karena banyak untungnya, berkat kehadiran QRIS kita bisa jajan, belanja, bayar spp hingga beramal dengan aplikasi pembayaran digital apapun. Dari sisi pihak merchant juga ada untungnya lho! Karena kamu tidak perlu lagi nih pajang banyak kode QR yang malah bikin booth atau stand kamu jadi kurang catchy!
Dimana Saja Bisa Bayar QRIS?
Dimana-mana! Mulai dari tanggal 9 hingga 15 Maret 2020, Bank Indonesia juga sedang mengadakan Pekan QRIS Nasional yang diselengarakan di Seluruh Indonesia serempak via 46 kantor cabang BI. Untuk perayaan Pekan QRIS Nasional (PQN) ini berbeda-beda pada setiap daerah ya Kawan PRIMA. Eitssss, tapi tetap ya kita Satu Indonesia, Satu QRIS.
Kawan PRIMA juga dapat ikut berkontribusi dalam Pekan QRIS Nasional lho! Gimana caranya? Cukup gunakan QRIS untuk setiap pembayaran nontunai yang Kawan PRIMA lakukan, dan jangan lupa ajak teman, keluarga, dan orang-orang disekitarmu untuk menggunakan QRIS ya! Untuk pihak merchant juga bisa mendukung kegiatan ini dengan menawarkan QRIS sebagai metode pembayaran utama..
Nah Kawan PRIMA, Ayo Pakai QRIS untuk dukung tercapainya Visi Sistem Pembayaran Indonesia 2025!
Artikel Terkait:
Mengenal Lima Visi Pembayaran Indonesia 2025
Mengenal QRIS (Quick Response Code Indonesian Standard)
Satu QRIS Untuk Seluruh Pembayaran
Referensi:
bi.go.id